Suprihno menandatangani MoU pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 bersama dr Kasil Rahmad dan AKBP Djoko Purnomo, Selasa (2/1) siang

Suprihno menandatangani MoU pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 bersama dr Kasil Rahmad dan AKBP Djoko Purnomo, Selasa (2/1) siang

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tulungagung dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dalam Pilkada Serentak 2018. Penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan ini berlangsung di Liiur Cafe & Resto Kota Tulungagung, Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.

Rencananya, selain dengan IDI dan BNNK Tulungagung, KPU Tulungagung juga akan melakukan MoU serupa dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Timur. Penandatangan MoU dengan HIMPSI ini akan dilakukan di Surabaya, karena organisasi tersebut hanya ada di Surabaya dan Malang.

Hadir dalam acara penandatangan MoU dengan IDI dan BNNK Tulungagung, seluruh komisioner KPU Tulungagung, yakni Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Teknis Mohammad Fatah Masrun, M.Si., anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, H. Victor Febrihandoko, S.Sos., dan anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH. Selain juga, Ketua IDI Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rahmad, Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko, S.Pd.

Di sela acara penandatangan MoU, Fatah Masrun mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Tulungagung 2018. Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi kriteria sehat jasmani, rohani dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Proses pemeriksaan kesehatan akan diikuti oleh semua bakal calon bupati dan wakil bupati. Sedangkan tempat pelaksanaannya direncanakan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ramelan Surabaya,” ujarnya.

Ditunjuknya RSAL dr. Ramelan Surabaya sebagai tempat untuk melakukan tes kesehatan, lanjut Fatah Masrun, sudah sesuai Peratutan KPU (PKPU) Nomor 3/2017 yang dirubah dalam PKPU Nomor 15/2017, dimana untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah harus di rumah sakit tipe A. “Untuk di Jatim hanya ada tiga rumah sakit tipe A, yaitu, RSUD dr. Soetomo Surabaya, RSAL dr. Ramelan Surabaya dan RSUD dr. Saiful Anwar di Malang,” terangnya.

Lebih lanjut Fatah menuturkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nanti menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL dr. Ramlan bersama bakal calon kepala daerah dari lima daerah lainnya di Jatim yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018. “Karena pelaksanaan pilkada di Jatim bersamaan dengan beberapa kabupaten dan kota serta Pilgub, akhirnya pemeriksaan kesehatan untuk calon harus terdistribusi di ketiga rumah sakit tersebut, dan Tulungagung bersama lima daerah lainnya mendapat tempat di RSAL dr. Ramelan,” terangnya lagi.