TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menargetkan dua hari pengiriman surat suara ke setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) dapat terselesaikan. Pengiriman lima jenis surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pilpres tersebut juga akan langsung dilakukan pengesetan dengan kebutuhan logistik lain TPS saat tiba di PPK.
Ketua KPU Tulungagung, H. Mustofa, SE., MM., mengatakan proses pendistribusian surat suara ini dilakukan dengan menggunakan lima armada truk. “Distribusi ini ditargetkan selesai dalam waktu dua hari dan proses pengesetan akan dilakukan pula di setiap kantor kecamatan. Jumlah surat suara di tiap TPS akan ditambah dua persen sebagai cadangan,” ungkapnya, Jumat (5/4/2019).
Selanjutnya, Mustofa menuturkan jika surat suara yang didistribusikan saat ini belum secara keseluruhan. Masalahnya, KPU Tulungagung masih menunggu tambahan surat suara untuk pemilih tambahan yang sudah dimasukkan dalam DPT.
Sesuai rapat pleno terakhir, jumlah DPT di Tulungagung kini sebanyak 852.874 pemilih. Jumlah tersebut sudah termasuk daftar pemilih khusus (DPK) yang diketahui berjumlah 304 pemilih. “Kami sudah mengusulkan terkait kurangnya surat suara, dan kini kami masih menunggu kiriman dari pusat,” paparnya.
Lebih lanjut Mustofa menyatakan, seluruh kebutuhan logistik yang sudah didistribusikan selanjutnya akan disimpan di kantor kecamatan, sebelum pendistribusian ke tingkat desa dan TPS. “Sedang untuk proses pendistribusian ke desa dan TPS maksimal akan dilakukan satu hari sebelum pencoblosan. Dan kami sudah memastikan tempat penyimpanan di kecamatan aman,” pungkasnya.