Tulungagung, KPU Tulungagung
Bertempat di Hall Hotel Narita Kota Tulungagung, KPU Tulungagung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Rapat pleno yang diselenggarakan, Senin (12/5) malam, itu berlangsung tertib dan kondusif.
KPU Tulunggung menetapkan 50 caleg terpilih dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Tulungagung, Suprihno Spd MPd. Ke-50 caleg terpilih tersebut masing-masing adalah satu caleg dari Partai Nasdem, enam caleg dari PKB, dua caleg dari PKS, 12 caleg dari PDI Perjuangan, lima caleg dari Partai Golkar, tujuh caleg dari Partai Gerindra, empat caleg dari Partai Demokrat, empat caleg dari PAN, satu caleg dari PPP, enam caleg dari Partai Hanura dan satu caleg dari PBB.
Tercatat 26 caleg yang terpilih untuk menjadi anggota dewan pada periode 2014-2019 merupakan wajah lama. Sedang sisanya merupakan wajah baru.
Caleg terpilih yang memperoleh suara terbanyak diraih oleh Supriyono SE MSi. Dia yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Tulungagung memperoleh suara sebanyak 9.339 suara.
Suprihno mengungkapkan hasil rapat pleno akan segera dikirim ke DPRD Tulungagung selain ke KPU RI. “Penyerahan ke DPRD Tulungagung sebagai dasar untuk melakukan pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019,” ujarnya.
Sebelumnya, Suprihno kembali membeberkan jika sebelum dilakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, KPU Tulungagung telah melaksanakan dua rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Tulungagung. Rekomendasi tersebut untuk melakukan peninjauan ulang hasil penghitungan suara di 13 TPS yang berada di empat kecamatan.
“Dari peninjauan ulang yang dilakukan oleh KPU Tulungagung dengan membuka kotak suara dan melihat plano didapat pembuktian tidak ada penggelembungan suara seperti yang ditudingkan. Semua data sesuai antara plano, C1 dan D,” paparnya.
Hadir dalam rapat pleno, Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM selain juga anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Tulungagung dan Panwaslu Kabupaten Tulungagung serta saksi dari partai politik.
Semua saksi partai politik yang hadir kemudian membubuhkan tandatangannya dalam berita acara penetapan yang disaksikan oleh semua komisioner KPU Tulungagung dan tamu undangan yang hadir.