PUSAT: Kantor KPU Tulungagung, Jalan KHR. Abdul Fattah IV/3, sebagai lokasi mempersiapkan segala sesuatu tentang pilkada.

PUSAT: Kantor KPU Tulungagung, Jalan KHR. Abdul Fattah IV/3, sebagai lokasi mempersiapkan segala sesuatu tentang pilkada.

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung terus persiapkan berbagai kebutuhan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018. Hingga saat ini KPU masih fokus pada tahapan persiapan. Bahkan, diperkirakan persiapan tersebut memakan waktu sekitar tiga bulan yakni Agustus-Oktober. Setelah semuanya tuntas, bakal dilanjut dengan tahapan pelaksanaan.

Dalam setiap pelaksanaan tugas, para komisioner KPU dan juga staf, diwajibkan fokus agar tidak terjadi kesalahan. Ketua KPU Tulungagung, Suprihno menyatakan, pihaknya memang fokus pada tahap persiapan pilkada. Itu sudah dimulai sejak  Agustus lalu. Tahapan persiapan dalam pilkada memang dilaksanakan jauh hari. Tujuannya, agar hasil kerja lebih baik dalam mewujudkan pilkada berkualitas. “Agustus sampai Oktober untuk tahap persiapan,” ungkapnya saat dikonfimasi Rabu (06/09/2017).

Dalam tahap persiapan, ada beberapa hal yang harus diselesaikan. Misal, persiapan petunjuk teknis, anggaran, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan lain sebagainya.   “Tahap persiapan selesai, dilanjutkan tahap pelaksanaan. Di antaranya pendaftaran calon, kampanye, serta pemungutan suara,” kata Suprihno.

Tahapan persiapan dan pelaksanaan, lanjut pria berkacamata itu, sudah dipaparkan di hadapan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono pada Selasa (05/09/2017) di gedung dewan. Dalam kesempatan itu juga sudah disampaikan terkait anggaran yang dibutuhkan KPU untuk Pilkada. “Dana Rp 37,6 miliar. Sebanyak Rp 6,4 miliar untuk 2017, sisanya untuk 2018,” jelas Suprihno.

Disinggung tentang jadwal pendaftaran calon, Suprihno mengaku direncanakan bakal digelar pada 9 sampai 22 November mendatang.