Suyitno Arman menerima kekurangan berkas dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan Subani Suryohatmojo-Agus Darwito.

Tulungagung, KPU Tulungagung
Hari terakhir penyerahan kekurangan berkas dukungan benar-benar dimanfaatkan oleh tiga pasangan bakal calon perseorangan. Mereka menyerahkan kekurangan berkas dukungan itu secara bergilir, Rabu (3/10).

Pasangan bakal calon perseorangan yang pertama menyerahkan adalah Subani Suryohatmojo-Agus Darwito. Keduanya menyerahkan kekurangan berkas dukungan sebanyak 25.800 orang dan diterima langsung oleh Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi, disaksikan seluruh komisioner KPU Tulungagung serta Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM.

Penyerahan berkas pasangan Subani Suryohatmojo-Agus Darwito cukup memakan waktu lama karena harus dihitung kelengkapannya. Penghitungan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB sampai 16.30 WIB.

Hal yang sama juga berlaku pada pasangan Bangun Harmanto-Shoniman Effendi. Mereka yang datang ke KPU Tulungagung setelah pasangan Subani Suryohatmojo-Agus Darwito harus pula dihitung kelengkapan penyerahan kekurangan berkasnya.

Bangun Harmanto sebelumnya mengaku sudah menyiapkan sekitar 72.000 berkas. Sementara pasangan Sukriston-Widi Hariyanto mengklaim sudah menyiapkan 65.000 berkas untuk diserahkan pada KPU Tulungagung.

Sampai berita ini ditulis penghitungan kelengkapan berkas pasangan bakal calon Bangun Harmanto-Shoniman Effendi masih berlangsung dan kemudian akan dilanjutkan penghitungan kelengkapan berkas calon pasangan Sukriston-Widi Hariyanto.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Tulungagung, Moh Fatah Masrun MSi mengatakan penyerahan kekurangan berkas akan diterima jika memenuhi persyaratan untuk diverifikasi. Yakni minimal dua kali lipat dari kekurangan pemenuhan syarat minimal 35.598 orang. “Seperti pasangan Subani Suryohatmojo-Agus Darwito yang saat verifikasi pertama dinyatakan berkasnya yang memenuhi syarat sebanyak 24.574. Maka kekurangn berkas minimal yang harus diserahkan ke KPU hitungannya adalah 35.598 dikurangi 24.574 sama dengan 11.024. Maka jumlah kekurangan berkas yang harus diserahkan ke KPU minimal 11.024 kali 2 jadi 22.044,” paparnya.