Komisioner, Sekretaris, Kasubag melaksanakan rapat pleno melaui Video Conference (VidCon).(30/03/2020).

Komisioner, Sekretaris, Kasubag melaksanakan rapat pleno melaui Video Conference (VidCon).(30/03/2020).

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id)- Menindaklanjuti Surat Edaran dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2020 tentang perpanjangan waktu pencegahan penularan corona virus disease 2019 (covid-19) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum tanggal 30 Maret 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung segera mengambil langkat cepat yaitu dengan mengelar rapat pleno. Selasa (31/03/2020) tidak seperti rapat pleno biasanya dengan menggunakan tatap muka, kali ini rapat pleno dilaksanakan melaui Video Conference (VidCon) dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU H. Mustofa, SE., MM diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubag.

Rapat Pleno kali ini selain mambahas terkait beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan selain itu juga membahas tentang perpanjangan masa pelaksanaan tugas/ bekerja di tempat tinggal masing – masing (Work From Home) bagi Ketua dan Anggota KPU, Pejabat Struktural dan pelaksana/staff. Perlu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung sejak tanggal 26 sampai dengan 31 Maret 2020 kemarin sudah melaksanakan surat edaran dari KPU RI yaitu melaksanakan tugas di tempat tinggal/ Work From Home (WFH), melihat  kondisi yang semakin meningkatnya dan meluasnya jumlah korban wabah dari corona virus disease (covid-19) yang sudah menyebar sebanyak 29 Provinsi di seluruh Indonesia, terbitlah surat edaran baru terkait perpanjangan waktu penyesuaian kerja dilingkungan kerja pada Komisi Pemilihan Umum hingga tangal 21 April 2010, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pejabat/pegawai KPU dari resiko Covid-19.

Ketua KPU Tulungagung Mustofa, dalam kegiatan Vidcon mengatakan bahwa akan segera menindak lanjuti surat edaran dari KPU RI tersebut, dirinya berharap bahwa dengan adanya perpanjangan pelaksaan kerja di tempat tinggal masing – masing dipastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan KPU Tulungagung dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Agar pelaksanaan tugas dan layanan pada KPU Tulungagung berjalan dengan baik, akan kita buatkan surat tugas bagi Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Staff, akan kita jadwal piket secara bergantian minimal dalam satu hari ada komisioner, kasubag dan staff untuk masuk kantor sampai dengan tanggal 21 April 2020. Ini adalah salah satu upaya untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pejabat/pegawai KPU dari resiko Covid-19, ucap Mustofa. (ifa)