Seluruh staf PPNPN KPU Kabupaten Tulungagung sibuk membuat laporan bulanan sesuai permintaan dari permintaan dari KPU Provinsi Jatim. (1/02/2022)

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Kesibukan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kontor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung tidak seperti kegiatan pada akhir bulan pada umumnya, tampak sibuk di depan perangkat computer masing – masing. Kesibukan ini dikarenakan seluruh Staf PPNPN melaksanakan himbauan dari KPU Provinsi untuk menyampaikan  Laporan Bulanan, (2/01/2022).

Perlu di ketahui semenjak ada peralihan kewenangan pengangangkatan staf PPNPN yang semula oleh Sekretaris KPU Kabupaten / Kota dan sekarang pengangkatan oleh Sekretaris KPU ProvinsiJawa Timur.  Seluruh staf PPNPN KPU Kabupaten Tulungagung diangkat resmi oleh KPU Provinsi Jawa Timur, sesuai dengan SK Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 11/SDM.01/35/2022 tanggal 13 Januari 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Bidang Administrasi, Bidang Keamanan, Bidang Pramubakti dan Bidang Pengemudi Tahun Anggaran 2022 pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Pada KPU Kabupaten Tulungagung sendiri ada sebanyak 14 (empat belas) orang staf PPNPN yang terdiri dari 4 orang sebagai tenaga administrasi, 3 orang keamanan, 3 orang pramubakti, 2 orang pengemudi,  dan 2 orang tenaga kebersihan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja yang telah dilaksanakan selama 1 bulan, di wajibkan bagi seluruh staf PPNPN untuk membuat laporan bulanan.

Pembuatan laporan bulanan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPU Provinsi Jawa Timur nomor 77/ SDM.05/35/2022 tanggal 31 Januari 2022 perihal penyampaian laporan bulanan Pegawai Pemerintahan  Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU se-Jawa Timur. Di dalam Laporan bulanan yang berisi sesuai form yang diberikan dari KPU Provinsi yang meliputi bukti administrasi presensi kehadiran, hasil kinerja dan penilaian sikap dan perilaku, dan semua bukti administrasi tersebut dipake sebagai dasar  untuk pembayaran honorarium PPNPN pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

“Benar sekali, pada hari ini Rabu (2/02/2022) saya lihat tadi seluruh staf PPNPN KPU Kabupaten Tulungagung sibuk menghadap perangkat computer masing – masing, ternyata membuat laporan bulanan “, terang Hendri (Sekretaris KPU Kab. Tulungagung).  Loporan bulanan ini merupakan permintaan dari KPU Provinsi Jatim, sebagai dasar pencairan honor pada setiap bulannya. Menurut Hendri, laporan bulanan yang terdiri dari bukti administrasi presensi kehadiran, hasil kinerja dan penilaian sikap dan perilaku harus sudah disampaikan ke Sekretariat KPU Provinsi Jatim melalui alamat email ppnpn.provinsijawatimur@gmail.com paling lambat  Tangga 2 Pebruari 2002 pukul 16.00 wib, berupa softfile dan hardfile, ucapnya.

Hendri juga mengatakan bahwa kedepan peran tenaga PPNPN sangat besar, oleh karena itu pengoptimalan bekerja harus tetap diperhatikan, harus cerdas melihat yang dibutuhkan, serta kontribusi apa saja terhadap kantor KPU khususnya. “Semua harus tepat sasaran sesuai dengan tupoksi masing-masing dan bertannggung jawab  mutlak karena PPNPN disini sangat berpengaruh terhadap kelancaran, keamanan dan kenyamanan di lingkungan kerja KPU Kabupaten Tulungagung”, imbuh Hendri. (if4)