Survei lokasi yang akan dijadikan Rumah Pintar Pemilu KPU Tulungagung (23/1)

Survei lokasi yang akan dijadikan Rumah Pintar Pemilu KPU Tulungagung (23/1)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerintahkan 15 KPU Provinsi dan 273 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk membangun RPP (Rumah Pintar Pemilu). Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor 54/KPU/I/2017 tertanggal 16 Januari 2017. Kegiatan ini merupakan Program Prioritas Nasional dari KPU RI terkait pendidikan pemilih. KPU Kabupaten Tulungagung termasuk salah satu satker yang diamanatkan untuk segera membangun RPP ini.

Menurut Ketua KPU Tulungagung Suprihno, surat Nomor 54/KPU/I/2017 itu sudah diterima. Sebagai bagian dari 273 KPU Kabupaten/Kota yang diberi amanat untuk membangun RPP, pihaknya segera melakukan konsolidasi dan melakukan rapat pleno. “Sesuai isi surat kita diberi waktu hingga Bulan Maret 2017. Karena itu kita harus segera konsolidasi secara internal melalui rapat pleno, serta berkoordinasi dengan KPU Provinsi”, ujar Suprihno.

Sementara Suyitno Arman, Komisioner Divisi SDM dan Hubmas mengatakan, Rumah Pintar Pemilu adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program aktifitas edukasi masyarakat. “Pada Rumah Pintar Pemilu ini, di salah satu sisi berbagai program pendidikan pemilih dilakukan, dan pada sisi lainya bisa menjadi wadah bagi komunitas pegiat pemilu membangun gerakan. Dan yang paling penting sasaran Rumah Pintar Pemilu ditujukan bagi masyarakat umum”, kata Arman.

Arman menjelaskan, melalui Subbag Teknis Penyelenggara dan Hupmas dirinya sudah memerintahkan untuk segera mencarikan tempat di lingkup kantor KPU Tulungagung yang kira–kira cocok untuk ditempati sebagai Ruang RPP. Walaupun sangat terbatas anggaran yang tersedia dalam DIPA KPU Tulungagung, namun sebisa mungkin dimaksimalkan. “Sambil menungu juknis dari KPU turun, saya sudah minta teman-teman sekretariat untuk melakukan survei lokasi yang cocok untuk dimanfaatkan sebagai Rumah Pintar Pemilu, mengingat waktu yang sangat mepet”, tambah Arman. (VID/ARM)