Suprihno saat membuka acara FGD Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Tulungagung (18/5)

Suprihno saat membuka acara FGD Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Tulungagung (18/5)

Reporter : Suprihno
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Kamis (18/5/2017) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung, Koordinator MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) PKn, serta Ketua Osis SMA sederajat di Kabupaten Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan akurasi data DPT pilkada serentak 2018, dengan memetakan problem pemutakhiran daftar pemilih. Dengan menggali informasi dari bawah, diharapkan hasilnya akan bisa dijadikan rekomendasi baik ke institusi KPU maupun Dispendukcapil, guna menyiapkan data pemilih dan data kependudukan yang akurat.

Sri Mursihani, SE., Kasi Sistem Informasi Kependudukan Dispendukcapil Tulungagung menyampaikan hingga saat ini di Kabupaten Tulungagung masih terdapat 11.716 Penduduk yang belum melakukan rekam e-KTP dari total 836.763 penduduk wajib KTP. Jumlah tersebut tersebar di 19 Kecamatan. Dispendukcapil telah menyiapkan program jemput bola ke masyarakat. Sehingga bagi warga yang secara fisik sakit atau sudah jompo dan tidak mampu melakukan perekaman di kecamatan/kantor dispenduk, juga bisa terlayani.

Khusus untuk pelajar, kita sudah programkan perekaman e-ktp di sekolah-sekolah setiap tahun. Jadi jika adik-adik sudah umur 17 tahun, nantinya tinggal datang ke kantor Dispendukcapil dengan membawa fotocopy KK maka e-KTP akan langsung kami cetak”, ujar Sri Mursihani.

Beberapa masukan dari peserta FGD untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sebagai sumber pemilih maka KPU hendaknya banyak melakukan sosialisasi melalui, berbagai media baik langsung atau tidak langsung, termasuk menggunakan media social yang hari ini marak, dan menjalin kerjasama dengan ormas keagaman sehingga masyarakat paham bahwa untuk terdaftar dalam DPT pilkada 2018 harus memiliki e-KTP. (YES/ARM)