Gogot Cahyo Baskoro divisi Sosdikilih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur saat menyampaikan materi rakor.(7/04/2021)

Gogot Cahyo Baskoro divisi Sosdikilih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur saat menyampaikan materi rakor.(7/04/2021)

Surabaya (kpu-tulungagungkab.go.id)  Menindaklanjuti SE KPU  RI Nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tentang pembentukan Bakohumas sampai tingkat KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Bakohumas dan Optimalisasi Medsos.   Rapat Koordinasi dilaksanakan di aula lantai 2 KPU Provinsi Jatim dihardiri Anggota KPU Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM dan Sub. Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Tulungagung beserta 37 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur pada Rabu, 07 April 2021.

Ada dua agenda kegiatan penting dalam Rakor kali ini, yaitu optimalisasi medsos dan pembentukan Bakohumas pada KPU Kabupaten/Kota, karena dua point itu sangat penting untuk memperkuat kelembagaan KPU kedepan. Dengan adanya Bakohumas ini harapannya dapat meningkatkan citra lembaga KPU. Gogot Cahyo Baskoro divisi Sosdikilih Parmas KPU Provinsi Jawa Timur  menyambut baik terbitnya surat 170, KPT 172, 244, karena Bakohumas sendiri Untuk meningkatkan peranan dan fungsi koordinasi kehumasan antara KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota serta instansi pemerintah. “Setelah terbentuknya Bakohumas, segera lakukan koordinasi dan membuat WAG yang terdiri dari  instansi pemerintah daerah /pemangku kepentingan lainnya yang membidangi kehumasan dan informasi publik”

Selain itu dalam arahannya Gogot juga menekankan kepada semua Anggota Divisi Parmas SDM 38 Kabupaten/Kota untuk menjadi penggerak pelaksanaan vaksinasi covid-19 di daerahnya masing-masing,  minimal keluarga sendiri sudah di vaksin. Meskipun ada beberapa anggota KPU yang belum vaksin di karenakan masih menunggu jadwal dinas kesehatan.

Sementara itu, Much. Amarodin Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tulungagung mengatakan akan segera menindaklanjuti SE KPU RI tentang pembentukan Bakohumas di Kabupaten  Tulungagung. “Seusai Rakor kita akan segera melalukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang membidangi kehumasan maupun lembaga informasi publik”, imbuh Amar.(amr)