Peserta pelatihan saat mengikuti pembukaan Pelatihan Pengelolaan Keuangan yang diadakan oleh KPU RI secara daring. (23/05/2022)
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, PPSPM, Penyusun Laporan Keuangan, Operator Simak BMN dan Staf pengelola keuangan sebagai peserta pelatihan,

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id) Persiapan demi persiapan terus menerus dilakukan oleh KPU RI dalam mempersiapkan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang agar berjalan dengan lancar dan tertib administrasi, Senin, (23/05/2022) dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU tahun 2022 KPU RI mengundang tujuh personil pengelola keuangan pada KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan Pengelolaan keuangan yang di laksanakan secara daring.

Sesuai dengan surat KPU RI nomor 1045/PLB.01-SD/13/2022 tanggal 18 Mei 2022 perihal  Pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi ASN KPU Tahun 2022, diberitahukan kepada KPU Provinsi Jawa Timur  untuk menugaskan beberapa personil KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan secara hybrid yang di bagi sebanyak 2 (dua) gelombang, adapun jadwal waktu pelaksanaan selama 5 (lima) hari kerja, dimulai tanggal 23,24,25,27,dan 30 Mei 2022 di bagi menjadi dua bergelombang, KPU Provinsi beserta dengan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur tergabung dalam 16 (enam belas) KPU Provinsi lainya tergabung dalam gelombang 1 (pertama).

Sementara itu Hendri Afrianto, Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagungmenjelaskan bahwasesuai dengan instruksi dari KPU Provinsi Jawa Timur , Sekretaris KPU Kabupaten/Kota diperintahkan untuk menyampaikan data dan personil peserta pelatihan pengelolaan keuangan melalui link https://bit.ly/peserta_pengelola_keuangan paling lambat hari jumat tanggal 20 mei 2022. “ sudah saya tindak lanjuti permitaan dari KPU Provinsi Jatim, terkait dengan nama – nama peserta yang mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan sudah kami tindak lanjuti secepatnya “, kata Hendri. Menurut hendri sebanyak 7 (tujuh) personil termasuk saya sendiri sebagai KPA juga wajib mengikuti acara yang di laksanakan oleh pusat pelatihan pengelolaan keuangan Sekretariat Jenderal KPU RI.

Adapun  peserta yang akan mengikuti pelatihan tersebut  adalah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, PPSPM, Penyusun Laporan keuangan, Operator Simak BMN dan Staf pengelola keuangan sebanyak total 7 (tujuh) orang, tutur Hendri. (if4).